Babelan Info - Diketahui adanya sampah liar dipinggir jalan Raya Babelan - Muara, yang terletak di kp Belendung RT 001/RW 01 Desa Muarabakti Kecamatan Babelan, Kepala Desa Muarabakti bersama Bimaspol,Babinsa, dan perangkat Desa serta masyarakat memasang pagar pembatas dan spanduk bertuliskan larangan agar warga tidak membuang sampah sembarangan.pada Senin 14/04/2025.
Kepala Desa Muarabakti H Asmawi mengatakan tindakan ini kami lakukan untuk mencegah keberlanjutan warga agar tidak membuang sampah di pinggir jalan,selain terlihat kumuh juga bisa menimbulkan bau tak sedap dan menjadi sumber penyakit.
"Berbagai upaya kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, sebagai bentuk dukungan kami pemerintah desa terhadap program kerja Gubernur jawa barat Dedi Mulyadi, namun apapun upaya kami selaku pemerintah desa tidak akan ada hasil yang maksimal tanpa dukungan dan kerja sama dari masyarakat setempat. " Ujar H Asmawi
Selain berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya perangkat desa juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dan juga provinsi Jawa barat untuk membuatkan tempat pembuangan sampah sementara dan juga Dinas lingkungan hidup kabupaten Bekasi agar sampah warga bisa di angkut ketempat pembuangan sampah akhir.jadi adanya upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat dari pemerintah desa dan di barengi dengan tindakan nyata dari Dinas terkait.
Bakir, salah satu warga yang turut hadir dan membantu pemasangan pagar memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Muarabakti yang bertindak cepat untuk mencegah berlanjutnya kegiatan warga yang membuang sampah sembarangan dengan memasang pagar ditepi jalan yang di jadikan Pembuangan sampah dan juga memasang sepanduk berupa himbauan untuk masyarakat agar tidak membuang sampah dipinggir jalan umum.
"Ya saya sangat berterimakasih ini pak dipasangin pager begini jadi nyetopin orang-orang yang pada buang sampah sembarangan Mulu," ucap Bakir.
Vin,-